Ketika Pendidikan Menjadi Investasi: Lahirnya Teori Human Capital
Seri 4/5
Oleh: Yudhi Munadi
Pada Seri 3, kita telah membahas bagaimana krisis minyak 1973 dan kebangkitan neoliberalisme mulai memangkas peran negara dalam layanan publik. Namun, untuk melegitimasi penarikan subsidi negara dan pembebanan biaya pendidikan kepada individu (yang kelak kita kenal sebagai UKT), diperlukan sebuah fondasi intelektual yang kuat. Fondasi itu bernama Teori Modal Manusia atau Human Capital Theory.
Hingga pertengahan abad ke-20, ekonomi klasik hanya mengenal tiga faktor produksi: lahan, tenaga kerja, dan modal fisik. Namun, para ekonom mulai bingung ketika melihat angka pertumbuhan ekonomi negara-negara Barat jauh melampaui pertumbuhan input fisiknya.
Adalah Theodore W. Schultz yang memberikan jawaban revolusioner melalui karyanya, Investment in Human Capital (1961). Schultz berargumen bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh manusia bukanlah sekadar layanan sosial, melainkan bentuk modal yang dihasilkan dari investasi yang disengaja. Dengan kata lain, pekerja adalah "kapitalis" bukan karena mereka memiliki saham, tetapi karena mereka memiliki modal dalam diri mereka yang memiliki nilai ekonomi.
Gary Becker dan Logika Mikroekonomi
Jika Schultz meletakkan landasan filosofisnya, maka Gary S. Becker melalui bukunya yang monumental, Human Capital (1964), membangun fondasi mikroekonominya. Becker memandang manusia sebagai agen rasional yang memaksimalkan kekayaan.
Dalam pandangan Becker:
- Pendidikan adalah Investasi: Kuliah bukan sekadar proses belajar, melainkan tindakan ekonomi di mana seseorang membandingkan biaya kuliah dengan ekspektasi pengembalian (return) berupa upah yang lebih tinggi di masa depan.
- Konsep Foregone Earnings: Biaya kuliah yang sebenarnya bukan hanya uang pangkal atau SPP, tetapi juga "pendapatan yang dikorbankan" (foregone earnings) karena mahasiswa memilih belajar daripada bekerja. Becker mencatat bahwa biaya peluang ini sering kali mencakup lebih dari setengah total biaya pendidikan tinggi.
- Profil Pendapatan-Usia: Investasi ini paling efektif dilakukan di usia muda karena masa pengembaliannya masih panjang, yang menjelaskan mengapa orang cenderung menempuh pendidikan tinggi sebelum masuk dunia kerja.
Implikasi ke Kampus: Fase II (1973–1989)
Masuknya paradigma Human Capital ini menandai Fase II dalam genealogi liberalisasi pendidikan tinggi. Perubahan ini mengubah posisi semua aktor di kampus secara drastis:
- Posisi Universitas: Bergeser dari instrumen pembangunan nasional menjadi investasi pembangunan ekonomi. Universitas diposisikan sebagai mesin penghasil "modal manusia" yang dibutuhkan pasar.
- Posisi Mahasiswa: Tidak lagi dipandang sebagai "warga negara yang dididik", melainkan sebagai "modal manusia" (human capital). Karena pendidikan dianggap meningkatkan pendapatan pribadi mahasiswa di masa depan, maka wajar jika mahasiswa diminta menanggung sebagian biayanya (cost-sharing).
- Standarisasi: Karena pendidikan adalah investasi, maka hasilnya harus bisa diukur. Inilah awal mula tuntutan standarisasi kompetensi agar "produk" universitas memiliki nilai tukar yang pasti di pasar tenaga kerja.
Teori Human Capital memberikan pembenaran ilmiah bagi negara untuk berkata: "Karena Anda yang akan menikmati gaji tinggi setelah lulus, maka Anda harus berinvestasi sekarang." Logika investasi individu inilah hulu dari kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan otonomi finansial kampus yang kita rasakan di era PTNBH saat ini.
Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak yang sepenuhnya dijamin negara demi kebaikan bersama (public good), melainkan sebagai aset pribadi yang harus dibeli di pasar pengetahuan.
Simak Seri 5: Bagaimana jika pendidikan benar-benar masuk ke pasar perdagangan internasional? Kita akan membedah peran WTO dan GATS yang secara resmi memasukkan pendidikan ke dalam kategori "jasa yang diperdagangkan".
Referensi
Altbach, P. G. (2002). Knowledge and education as international commodities: The collapse of the common good. International Higher Education, 28, 2–5.
Becker, G. S. (1964). Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis, with Special Reference to Education. New York: National Bureau of Economic Research.
Drucker, P. F. (1969). The Age of Discontinuity: Guidelines to Our Changing Society. New York: Harper & Row.
Schultz, T. W. (1961). Investment in Human Capital. The American Economic Review, 51(1), 1-17.
Slaughter, S., & Rhoades, G. (2004). Academic Capitalism and the New Economy: Markets, State, and Higher Education. Baltimore, MD: Johns Hopkins University Press.
The World Bank. (2002). Constructing Knowledge Societies: New Challenges for Tertiary Education. Washington, DC: The World Bank.
Yudhi Munadi. (2026). Periodisasi Genealogi Liberalisasi Pendidikan Tinggi Global–Indonesia (Dokumen Kerja).
Yudhi Munadi. (2026). Genealogi PTNBH-PTKNBH di Indonesia (Dokumen Kerja).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar